iCIO Community Dorong Program Pendidikan Digital

39p.jpg
Share

Nota kesepahaman itu diteken oleh Ketua iCIO Community Agus Wicaksono bersama Wakil Rektor Binus bidang Global Employability & Entrepreneurship Idris Gautama So dan Ketua Departemen Teknik Elektro UI Gunawan Wibisono.

MoU itu berisi mengenai peningkatkan program pendidikan digital serta memperkuat relasi dunia berbasis bisnis dan pendidikan dalam membangun talent pipeline di bidang TIK. ''Era digital memang membuka kesempatan kerja yang luas. Namun para CIO yang ikut dalam komunitas kami mengeluh bahwa mereka tidak bisa mendapatkan SDM yang memiliki skill mumpuni,'' ujarnya.

Hal yang sama dilakukan oleh iCIO Community untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan membantu pengembangan kurikulum, penyediaan informasi kesempatan praktik kerja di perusahaan rekanan, guest lecture, hingga kegiatan penelitian.

Disaat yang sana, iCIO Community merilis sebuah rekomendasi mengenai lima masalah yang masih dihadapi pelaku ICT di Indonesia. Rekomendasi yang difasilitasi oleh Departemen Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Indonesia ini melibatkan sejumlah CIO dalam sebuah forum Focused Group Discussion (FGD). ''Dari pembahasan itu, kami menemukan setidaknya ada lima masalah yang perlu menjadi perhatian dan diharapkan dapat teratasi dalam waktu 3-5 tahun mendatang sehingga visi sebagai salah satu negara dengan ekonomi digital terbesar dapat tercapai,'' tandasnya.

Adapun masalah yang masih menjadi perhatian itu adalah kesenjangan infrastruktur teknologi, kekurangan tenaga ahli, privasi data, standar pertukaran informasi, serta kepemilikan data. ''Infrastruktur yang merata dapat mendorong pelaku bisnis berkompetisi dengan setara. Namun jika belum terjadi, hal itu dapat menyebabkan ketimpangan,'' katanya.

Masalah lain yang juga masih harus dihadapi adalah kurangnya tenaga ahli. ''Privasi data mungkin menjadi salah satu masalah yang masih dianggap remeh. Akan tetapi, kesadaran akan hal ini perlu ditingkatkan, termasuk melalui regulasi, sehingga timbul digital trust, yaitu sikap percaya pada transaksi digital, '' imbuhnya.

Terakhir, soal kepemilikan data. Saat ini, masih terjadi polemik mengenai kedaulatan informasi dari pemerintah. Maksudnya, pemerintah dapat sewaktu-waktu mengambil data dari pelaku bisnis apabila memang memang diperlukan.

Di sisi lain, pemerintah juga masih mendorong agar setiap perusahaan memiliki pusat data di Indonesia. Padahal, lanjutnya,  cara semacam itu dianggap sudah tak relevan, mengingat perkembangan teknologi komputasi awan yang kian optimal sehingga penyimpanan tak perlu dilakukan secara fisik. Karenanya, diperlukan formulasi yang dapat memenuhi kedaulatan informasi dan pertumbuhan bisnis. ''Seluruh pemangku kepentingan dan pelaku digital harus sama-sama berkoordinasi untuk menuju masyarakat yang dapat memanfaatkan teknologi informasi dengan lebih cerdas dan baik,'' pungkasnya. (dew)

Source : Indopos